PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dewan Pengurus wilayah Asosiasi Pelapak dan Pemulung Republik Indonesia provinsi Jambi gelar giat perdana di tahun 2022 dengan mengundang Dewan Pengurus Daerah Kota Jambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Dilansir media ini (15/03/2022) ketua DPW APP-RI Provinsi Jambi Abdurrahman Shiddiq giat ini bertujuan program telah dirumuskan menjadi 3 point yakni pertama sosialisasi kepada masyarakat serta stake holder terkait lainya menyoal dampak buruk dan bahaya sampah terhadap lingkungan, kedua sampah bisa jadi apa aja (emas, sembako, token listrik, PDAM dll) dengan bertransaksi secara digital dan terakhir meningkat kreatifitas serta kasta pelapak dan pemulung dengan diselenggarakan nya seminar atau Diklat atau sejenisnya.
Lagi Shiddiq mengatakan perlindungan serta advokasi kepada pelapak dan pemulung juga akan kita berikan kepada mereka juga yang tidak kalah penting nya pendidikan anak-anak mereka, imbuhnya.
Kadiv Bisnis dan kesejahteraan anggota Ibnu Hajar mengungkapkan transaksi sampah berbasis Aplikasi yang bernama SIMPLE ( sistem pengolahan informasi limbah jadi emas ) diluncurkan dengan mengacu pesat nya teknologi diadopsi APP-RI guna memudahkan masyarakat luas, pelaku usaha toko, agen hingga grosir memasang dagangan nya di etalase digital.
Lanjutnya masyarakat, toko, agen hingga grosir tergabung dalam aplikasi SIMPLE menjadi suatu mata rantai yang satu dengan lainnya berkaitan bertransaksi sesuai peran masing-masing yang bermuara kepada sampah yang mereka produksi bersama APP-RI sampah tersebut disulap menjadi berbagai macam seperti emas, sembako, token listrik, PDAM serta kebutuhan lainnya, pungkas nya.
Senada ketua DPD APP-RI kota Jambi Asnawi Alamsyah dan Ketua DPD APP-RI Tanjung Jabung Barat Muhammad Windy SH, mengatakan program yang sudah difinalkan sesuai serta relevan dimana paket komplit tersaji dan segera dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang telah ketua DPW sampaikan sewaktu rapat,
Program yang telah disepakati dan dipublikasikan akan di kontrol dan dievaluasi, tutup Shiddiq (*)
Discussion about this post