PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting Kota Jambi Tahun 2022 yang melibatkan stakeholder terkait dan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Jambi, Senin (21/03/22).
Dalam penanganan serta penurunan kasus Stunting di kota Jambi, program tersebut menjadi salah satu prioritas dan investasi jangka panjang pemerintah kota (pemkot) Jambi.
“Tiap kecamatan dan kelurahan saat ini sudah ada terbentuk TPPS, kami ingin secara terbuka menyusun program lintas sektor. Tidak hanya Pemkot, tapi juga melibatkan organisasi vertikal, perguruan tinggi, pelaku usaha, Kemenag dan lainn diajka dalam penanganan stunting,” kata Maulana.
Untuk menginfeksi apa yang menjadi problem Stunting di tengah masyarakat, Maulana memerintah para camat dan lurah untuk turun langsung secara by name by address.
“Jika perlu diintervensi, segera intervensi. Untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kerusakan otak hingga permanen,” tegas Maulana.
Bagi masyarakat yang tidak mampu, Maulana mengatakan pemkot akan mendukung melalui pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat tidak mampu tetap menjadi prioritas kita, kita bantu tanpa dipersulit. Saya kira rakor ini bisa dilakukan secara periodik, melihat evaluasi hasil kerja. Yang penting adalah kerjanya, lusa kami akan menunggu laporan penanganan stunting ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, bisa jadi nantinya hasil evaluasi kasus stunting bertambah ataupun berkurang. Yang jelas kata Maulana, PKK dan Posyandu kini juga terlibat. “Kita lakukan dengan gerakan masif, kita lakukan bersama,” pungkasnya. (**/alra)
Discussion about this post