PILARJAMBI.COM | JAMBI – Polemik antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) dengan warga RT 24 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi masih terus bergulir. Diketahui mobil bertonase yang melebihi kapasitas milik RPSL masih melintasi jalan setapak depan rumah warga sehingga membuat rumah warga alami kerusakan akibat getaran truk tonase.
Salah satu warga Roliyah, mengaku sangat terganggu dengan adanya aktivitas truk tonase berat yang terus melintas di depan rumahnya setiap hari.
Ia mengklaim telah berulangkali merenovasi rumahnya yang rusak akibat getaran yang timbul saat truk tonase melintas.
“Sudah lama ini, bagaimana tidak rusak yang lewat itu truk-truk kontainer pagi siang sore malam selalu ada yang masuk. Berulang kali kami perbaiki rumah pakai uang sendiri, mana ada bantuan,” ujar Roliyah saat ditemui di rumahnya, Selasa (22/03/2022).
Bahkan ia juga mengalami cidera pada punggungnya akibat terjatuh di jalan yang rusak akibat lalu lalang mobil truk tonase.
“Sering lewat, jalan jadi hancur, becek. Jadi pas hujan licin saya jatuh sampai sekarang masih harus berobat (di urut),” keluh Roliyah.
Hal serupa juga diakui Paradilla pemilik rumah lainnya. Terkait kerusakan dan kerugian baik materil maupun non materil telah ia coba layangkan ke pihak terkait.
“Kami sudah coba adukan, karena kami taat hukum jadi kami mulai dari RT,RW, Lurah, Camat, DPRD Kota,DPRD Provinsi, sampai-sampai anak kami sudah menyampaikan surat ke presiden Joko Widodo, namun hingga kini belum ada bentuk pertanggung jawaban dari pihak perusahaan,” ujarnya.
Menurut Paradilla, jalan setapak di pemukiman seharusnya hanya bisa dilewati oleh truk tonase seberat 10 ton, Namun realisasinya truk tonase yang melintas diperkirakan hingga lebih dari 20 ton.
“Kami baca di salah satu media di Jambi waktu itu bapak walikota (Syarif Fasha) pernah bilang akan membangun portal di kawasan ini agar truk yang lewat bisa terbatasi. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Paradilla meminta pemerintah agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dan meminta kepada perusahaan RPSL untuk membayar ganti rugi atas kerusakan rumah dan biaya perbaikan rumah yang sudah di keluarkan.
“Kami minta dengan sangat adil lah kepada rakyat kecil seperti kami. Kami hanya ingin di dengar dan di bantu agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” tutup Paradilla.
Hal ini pun ditanggapi oleh Humas PT RPSL Ananda Fajar Subhakti yang dikutip dari pemberitaan TVRI Jambi, Selasa (22/03/2022). Ananda mengatakan pihaknya belum dapat mengganti kerugian yang dialami pemilik rumah.
“Nilainya besar sekali dan kami belum bisa penuhi. Namun, kami tetap membuka pintu komunikasi ke siapapun untuk menyelesaikan polemik ini,” ujarnya. (Peha)
Discussion about this post