PILARJAMBI.COM I SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2023. Mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi Melalui Pemantapan Infrasruktur Dan Daya Saing Daerah,’ acara ini dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun, H Cek Endra di Aula Kantor Bupati, Rabu (23/3).
Dalam sambutannya, Cek Endra menyambut baik pelaksanaan Musrenbang RKPD. Dimana ini merupakan yang terakhir kalinya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Menurutnya, pelaksanaan ini nantinya dapat merumuskan penyusunan perencanaan pembangunan yang selaras dengan RPJMD Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat.
“Kami bersyukur bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun tertinggi. Sarolangun juga memiliki hasil tambang yang banyak, yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Pusat pengembangan ekonomi kita, perencanaan kita sudah bagus tapi yang kurang itu keuangan daerah kita. Sehingga aspirasi dan usulan dari masyarakat terlambat realisasinya,” terangnya.
Lanjut Cek Endra, melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat merumuskan perencanaan pembangunan daerah dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di kabupaten Sarolangun, khususnya persoalan illegal driling dan persoalan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Bagaimana ada solusi dari potensi ini yang diatur secara Perda atau aturan yang lebih tinggi bagaimana masyarakat bisa menikmati hasil bumi dengan cara legal. Berkaitan dengan kehadiran Dirjen Perhutanan Sosial KLHK bahwa Sarolangun aktif sekali mendorong program KLHK baik dalam menyelesaikan konflik lahan maupun persoalan lainnya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Cek Endra juga menekankan agar pemerintah Kabupaten Sarolangun tetap fokus dalam peningkatan ekonomi kerakyatan sebagaimana program pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19.
Untuk informasi, turut hadir dalam acaranini Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, Anggota DPRD Sarolangun, Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan para Camat. (rin)
Discussion about this post