PILARJAMBI.COM | JAMBI – Terkait persoalan pemindahan perencanaan pembangunan Stadion Sepakbola provinsi Jambi dari Kecamatan Mestong Ke Pijoan Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi menjadi persoalan serius di tingkat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyesalkan tindakan Pemprov Jambi. Dari persoalan tersebut, Ia mengungkapkan DPRD telah membahasnya dalam kurun waktu berbulan-bulan, baik masalah program multi years maupun APBD secara keseluruhan.
“Awalnya itu sudah selesai. Tapi selanjutnya ada lagi permintaan pemindahan lokasi,” kata Edi usai Rapat Paripurna terkait LKPJ Gubernur tahun 2021 dan RKPD Provinsi Jambi tahun 2023, Kamis (31/03/22).
Ketika dilakukan diskusi, Edi mengatakan saat penginputan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Pemprov Jambi tidak memasukkan lokasi tersebut.
“Artinya masalahnya di sini. Pemindahan lokasi stadion ini akan kita cermati bersama. Banyak faktor yang harus dipikirkan oleh gubernur Jambi,” katanya.
Dalam pengumpulan data, Edi mengatakan pihak DPRD telah menentukan lokasi. Namun, pada penginputan data yang merupakan wewenang dari Bapeda ke Kemendagri tidak dicantumkan. “Mungkin itu landasan Gubernur untuk memindahkan tempatnya karena tidak dituangkan lokasinya,” sebut Edi.
Edi berharap, program ini terus berjalan sesuai dengan kerangka regulasi konstitusi. “Kami mengingatkan jangan sampai proyek ini bermasalah dikemudian hari. Tugas kami sudah selesai, itu tinggal tugas eksekutif. Jalankan saja sesuai regulasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan saat ini uji kelayakan Stadion masih dalam proses tender. “Mudah-mudahan kalau sesuai dengan agenda, tanggal 4 Maret 2022 sudah ada pemenangnya dan sudah bisa di tender,” kata Sudirman.
Terkait pemindahan stadion yang memiliki anggaran lebih kurang lebih Rp25 Miliar ini, Sudirman menegaskan masih menunggu kesepakatan gubernur dengan DPRD. “Intinya program ini tetap berjalan dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (Alra)
Discussion about this post