PILARJAMBI.COM | JAMBI – DPRD Provinsi Jambi telah membentuk tim Pansus LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2021. Pembentukan tersebut melalui rapat paripurna setelah penyampaian tanggapan Gubernur Jambi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Jumat (01/04/22).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, Tim pansus LKPJ telah dibentuk yakni tim 1, 2, 3 dan 4. “Pansus ini untuk mempelajari secara cermat. Nanti kita simpulkan,” ujar Edi.
Saat menyampaikan jawaban dari pandangan fraksi-fraksi, pemerintah provinsi Jambi tidak dapat menjawab semua pertanyaan anggota dewan pada rapat sebelumnya. “Ada beberapa ditanggapi dan ada beberapa belum ditanggapi. Harapan kami OPD-OPD yang hadir kemarin dapat merespon pertanyaan dan pandangan umum dari fraksi apabila belum ada tanggapan,” jelasnya.
Edi menegaskan akan mendalami LKPJ Gubernur melalui pansus 1 hingga empat dalam kurun waktu satu bulan. “Insyaallah dalam bulan puasa (Ramadhan) ini selesai,” pungkasnya. (Alra)
Discussion about this post