PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI – Pansus ll DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait Pembahasan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan gedung.
RDP ini turut juga dihadiri oleh Dinas terkait antara lain DPUPR, DPRKP, DPM PTSP , DLH , BAPPEDA , BPPRD Kota Jambi, KEMENKUMHAM Provinsi Jambi, serta Bagian Hukum Setda Kota Jambi.
Rapat Pembahasan pansus ll yang dilaksanakan Rabu, (16/3/2022) dihadiri oleh semua pimpinan Pansus dan Rapat dipimpin oleh ketua pansus Bapak Muhilli Amin, SH dan koordinator Pansus Waka 3 yakni Bapak Pangeran HK Simanjuntak, SE M. Si beserta anggota pansus.
Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat B DPRD Kota Jambi. Pembahasan hari ini sangat Alot pasal per pasal maupun ayat di berikan masukan serta saran yang baik oleh para pimpinan maupun anggota Pansus.(*)
Discussion about this post