PILARJAMBI.COM | JAMBI – Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi mencatat kenaikan pada nilai tukar petani (NTP) di bulan April 2022 menjadi 143,87. Angka ini naik sekitar 1,04% dari NTP bulan sebelumnya.
Agus Sudibyo, Kepala BPS Jambi mengatakan angka tersebut diperoleh dari pemantauan harga-harga pedesaan di 10 kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Menurut Agus, kenaikan NTP pada Februari ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal.
“Ini karena harga jual mereka tinggi dibandingkan dengan belanjanya,” ujar Agus, Selasa (10/05/2022).
Adapun kenaikan NTP April 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga (3) subsektor pertanian, yaitu NTP pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,85 persen, subsektor peternakan sebesar 1,56 persen, serta Subsektor Perikanan sebesar 0,45 persen.
Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 2,93 persen dan Subsektor
Hortikultura mengalami penurunan sebesar 5,48 persen.
“Kita berharap NTP di Jambi selalu di atas 100, karena itu menunjukan tingkat kempuan daya beli petani di pedesaan,” ujarn Agus. (Pehaalwy)
Discussion about this post