PILARJAMBI.COM | JAMBI– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan set top box (STB) TV digital gratis. Pembagian bantuan set top box tv digital gratis adalah bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Bantuan set top box TV digital gratis tersebut adalah untuk memudahkan TV analog menangkap siaran TV digital.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman mengatakan untuk Kota Jambi kuota penerima STB, berdasarkan hasil survey calon penerima STB Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berada di Kecamatan Jelutung.
“Berdasarkan hasil survey untuk Kecamatan Jelutung. Kecamatan lain belum masuk tahun ini,” kata Noviarman, saat dihubungi Senin (23/05/22).
Noviarman mengatakan, calon penerimanya adalah keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah masuk Data Terpadu Kesjahteraan Sosial (DTKS), dengan jumlah 1.415 untuk wilayah kecamatan Jelutung.
“Salah satu pemberi STB ini adalah TV swasta nasional, sudah melakukan survey ke lapangan dan akan di realisasikan Insya Allah pada bulan Agustus,” katanya.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, berdasarkan surat Kemenkominfo Nomor 239/M.KOMINFO/PI.03.04/04/2022, 6 April lalu, tentang pemberitahuan pelaksanaan pendistribusian STB Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.
Berdasarkan lampiran surat tersebut, total ada 13.201 rumah tangga miskin di Kota Jambi yang akan menerima bantuan STB tersebut. Adapun rincian, Kecamatan Alambarajo 1.186, Danausipin 1.557, Danauteluk 655, Jambi Selatan 1.034, Jambi Timur 1.979, Jelutung 1.415, Kotabaru 1.382, Paalmerah 1.832, Pasar 338, Pelayangan 529 dan Telanaipura 1.294. (**)
Discussion about this post