PILARJAMBI.COM | JAMBI – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Abdullah.SE hadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi, Jumat (20/05/22).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tanjab Barat, Bupati Muaro Jambi,Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.
Kegiatan diawali dengan penandatangan Berita Acara oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, beserta Ketua DPRD. Selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahaan dokumen LHP masing-masing Kabupaten kepada Bupati dan Ketua DPRD masing-masing Kabupaten.
Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU no 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
“Maka kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan untuk pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih ada beberapa catatan.”ucapnya.
Kepala BPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD beserta jajarannya atas kerjasama untuk menyelesaikan laporan secara tepat waktu.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE dalam sambutannya mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Jambi.
“Terima Kasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opini WTP,”tandasnya.
Discussion about this post