PILARJAMBI.COM | JAMBI – Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi mencatat ada penurunan pada nilai tukar petani (NTP) di bulan Mei 2022 menjadi 131,50. Angka ini turun sekitar 8,60 persen dari NTP bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Agus Sudibyo, Kepala BPS Jambi mengatakan angka tersebut diperoleh dari pemantauan harga-harga pedesaan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Menurut Agus, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 8,16 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen.
“Ini karena harga jual mereka rendah dibandingkan dengan belanjanya yang tinggi,” ujar Agus, Jumat (17/06/2022).
Lebih lanjut, Agus memaparkan hal ini dipengaruhi oleh faktor turunnya NTP di tiga (3) subsektor pertanian, yaitu
Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20 persen; Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,23 persen; dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 10,17 persen.
Sementara itu, Subsektor Peternakan mengalami kenaikan sebesar 1,46 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,19 persen.
“Kita berharap NTP di Jambi selalu di atas 100, karena itu menunjukan tingkat kempuan daya beli petani di pedesaan,” ujarn Agus. (peha)
Discussion about this post