PILARJAMBI.COM | TANJABTIM – Usulan Ranperda Inisiatif DPRD Tanjungjabung (Tanjab) Timur disetujui oleh pemerintah daerah. Juru Bicara DPRD Tanjab Timur sampaikan apresiasi atas sikap pemerintah atau eksekutif tersebut.
Juru Bicara DPRD Tanjab Timur, Tri Astuti mengatakan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengapresiasi dan setuju Ranperda Inisiatif DPRD tahun 2022 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-undang pemerintah daerah, Perda dan Permendagri tentang pembentukan produk hukum daerah,” kata Tri Astuti dalam Paripurna masa persidangan III tahun 2021-2022 pada agenda penyampaian tanggapan DPRD atas pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan serta Ranperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren di runag DPRD Tanjab Timur, Senin (27/06/22).
Tri Astuti menegaskan DPRD tetap memperhatikan wewenang pemda dalam menyusun Ranperda tersebut. ” DPRD Tanjab Timur dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda Inisiatif ini akan tetap memperhatikan batasan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten dengan pedoman kepada peraturan perundangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan HAM,” jelasnya.
Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup. Sidang ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD I Saidina Hamzah, Wakil Ketua II Gatot Sumarto, Sekretaris DPRD Safaruddin, Sekda Tanjab Timur Sapril dan anggota DPRD Tanjab Timur lainnya serta para Kepala OPD. (**/Alra)
Discussion about this post