PILARJAMBI.COM | JAMBI – Walikota Jambi, Syarif Fasha dikabarkan batal berangkat haji, padahal sebelumnya Fasha sudah bertandang ke Jakarta hendak berangkat haji dengan Visa foruda. Hal ini dipantau saat Fasha kedapatan hadir dalam kunjungan seluruh Kapolres Provinsi Jambi di Mall Pelayan Publik.
Saat dikonfirmasi, hal ini pun dibenarkan Fasha. Ia menjelaskan ada dua faktor yang membuatnya gagal berangkat haji.
“Yang pertama karena pihak travel belum pernah mengikuti haji furoda dan juga dari kementrian agama yang tidak mengakui haji furoda,” ungkapnya.
Terkait Kemenag, kata Fasha seharusnya tidak menganggap haji furoda itu saingan karena yang hendak berangkat pun merupakan warga negara Indonesia yang seharusnya dilindungi.
“Intinya terkait hal ini saya tetap meminta pertanggungjawaban dari Kemenag dan meminta pengembalian uang sebanyak Rp300 juta.
Untuk diketahui, tidak hanya Walikota Syarif Fasha yang gagal berangkat haji melainkan ada sebanyak 47 orang gagal diberangkatkan dimana 37 orang di antaranya berasal dari Jambi.
Sementara haji furoda atau disebut juga haji mujamalah adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. Artinya, visa jemaah haji furoda di luar kuota visa haji yang telah dijatahkan ke Kemenag RI. (Peha)
Discussion about this post