PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pendapatan pada APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2023 disepakati bertambah sebesar 10,51 persen atau Rp484.895.433.442,00.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari pembahasan Rancangan KUA-PPAS Provinsi Jambi TA 2023 antara BANGGAR DPRD Provinsi Jambi dan TAPD, OPD mitra.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Amaluddin pada rapat Paripurna DPRD tentang laporan BANGGAR DPRD provinsi Jambi terhadap pembahasan rancangan KUA PPAS tahun 2023 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (19/08/22).
“Target pendapatan dalam rancangan KUA PPAS APBD tahun 2023 sebesar Rp4.129.150.144.398,- dan kini menjadi sebesar Rp4.614.045.577.840 setelah disepakati menunaikan sebesar 10,51 persen,” sebutnya.
Dalam laporannya, Akmaluddin juga menyampaikan saran terkait peningkatan kinerja BUMD.
“Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah provinsi Jambi agar meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan yang terukur dan berkelanjutan serta serius membenahi BUMD yang bermasalah,” sebutnya.
Ia juga meminta BUMD agar lebih fokus terhadap core bisnis yang benar-benar memberi profit kepada perusahaan dan memberikan deviden kepada PAD.
“Untuk yang anak perusahaannya berkinerja keuangan tidak baik harus segera dievaluasi sehingga tidak menjadi beban bagi keuangan daerah,” pungkasnya. (Alra)
Discussion about this post