PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Kajari Tanjab Barat memberikan Sosialisasi Tentang Gratifikasi di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/10/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah SH.MH. kepala inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Encep Jarkasih. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sugianto, S.E. kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Muhammad Lutfi, SH.MH. serta seluruh peserta tamu undangan.
Kepala inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasih dalam dalam arahan nya mengatakan upaya pemerintah untuk menciptakan kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur tentunya tidak terlepas dari adanya permasalahan yang timbul berupa gratifikasi.
“Tentunya ini demi menciptakan pelayanan yang sangat baik untuk kedepan.” Ucapnya
Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah sekaligus narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Gratifikasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi.
“Korupsi dan hal-hal lain yang menjadi larangan seorang pejabat/aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lalu Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya”. Pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post