PILARJAMBI.COM | JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (22 November 2022).
Dalam penyerahan bantuan hibah dari Pemprov Jambi ke pesantren, fasilitas ibadah, lembaga pendidikan se-Kabupaten Muarojambi dihadiri anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Muarojambi-Batanghari Raden Fauzi dan Kamaludin Havis bertempat di kantor Bupati Muarojambi.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi mengatakan, dalam penyerahan bantuan NPDH itu ada beberapa hal yang disampaikan.
“Ada tiga hal yang saya sampaikan kepada para penerima dan pengurus. pertama bantuan hibah ini harus aman secara legalitas, kedua juga harus aman dalam pelaporan penggunaan, ketiga jangan sampai saat penerimaan lancar tapi saat pelaporan tidak ada,” kata Raden Fauzi.
Ia juga berharap dari bantuan hibah ini harapannya bermanfaat bagi ummat dan masyarakat Muarojambi.
“Mudah mudahan kedepan perhatian Pemprov Jambi kepada tempat ibadah, lembaga pendidikan termasuk pesantren semakin di tingkatkan ,ini penting juga dalam perbaikan kualitas SDM di Jambi, ini juga selaras dengan visi misi Gubernur Jambi,” tutupnya.*
Discussion about this post