PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi melalui Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Manap dan RSUD Abdurrahman Sayoeti, Sabtu (8/04/23).
Kegiatan RDP ini dalam rangka Pansus LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2022.
Dalam RDP tersebut dipimpin oleh Jefrizen dan Anggota Pansus IV DPRD Kota Jambi.
Rapat tersebut juga dihadiri para pimpinan masing-masing unit kerja untuk membahas realisasi anggaran serta kendala tahun 2022.
Pada akhir rapat disimpulkan bahwa kendala dan hambatan akan diminimalisir pada kegiatan 2023. **
Discussion about this post