PILARJAMBI.COM| JAMBI– Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mulai melakukan penindakan terhadap angkutan truk Batubara Plat Non BH dimulai pada hari Senin, 22 Mei 2023 malam.
Penindakan dilakun karena sbelumnya Ditlantas Polda Jambi telah memberikan waktu untuk angkutan Truk Batubara Non BH memutasikan kendaraannya.
Namun fakta di lapangan, masih ada Angkutan truk Batubara yang belum Memutasikan Plat kendaraannya dari Non BH ke BH.
Hal tersebut terlihat pada saat Ditlantas Polda Jambi menertibkan sejumlah angkutan truk Batubara .
Penertiban tersebut dipimpin langsung Oleh Kasat PJR AKBP. Atrizal , Kasubdit Gakkum Kompol Sukarman Dan Kasubdit Kamsel Kompol Agung Asmara Di dua titik
Sp. Gado gado dan Sp. Tanjung lumut.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui kasubdit Kamsel Kompol Agung Asmara menyebutkan terhitung mulai hari senin sebanyak 10 Angkutan truk Batubara telah diamankan.
“Angkutan truk Batubara ini kita amankan dan kita tindak lanjuti, ”Ujarnya.
Dijelaskan Kompol Agung Asmara Selain ditahan Kendaraannya para supir angkutan truk Batubara juga dibuatkan surat pernyataan yang menyatakan mereka siap untuk tidak beroperasi dijambi dan siap di pulangkan.
“Rencana akan kita kawal ke perbatasan Jambi – Palembang, untuk sangsi tilang sementara kita gunakan surat pernyataan karna kita mengarahkan yang plat BH, ” pungkasnya. *
Discussion about this post