JAMBI- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Syamsurizal meminta semua kepala sekolah untuk mematuhi aturan dan petunjuk, dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk pelajar tingkat SMA/SMK Negeri.
Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi kasus mantan kepsek SMAN 8 Kota Jambi, yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021/2022.
“Kami dalam waktu dekat, semua kepala sekolah itu akan kita panggil. Kita akan sosialisasikan, kita akan penyampaian kisi-kisi penerimaan dan mempertegas aturannya semua nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Dia mengatakan bagi kepala sekolah yang tidak melaksanakan berarti tidak taat pada arahan dan petunjuk dinas pendidikan.
Sejauh ini, PPDB sendiri tengah dipersiapkan oleh dinas pendidikan, nantinya akan penerimaan siswa dibuka melalui empat jalur, yaitu afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan orangtua.
Syamsurizal pun mengaku pelaksanaan PPDB ini sepenuhnya dilakukan oleh setiap sekolah, pihaknya nantinya akan melakukan pengawasan dan monitoring.
“Kita akan perkuat operatornya dan para kepala sekolahnya,” tutupnya.(*)
Discussion about this post