JAMBI- Gubernur Jambi Al Haris, mengungkapkan bahwa dunia pendidikan sangat berarti bagi kemajuan sebuah negara. Hal ini diungkapkan Gubernur pada saat memimpin UPACARA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL DAN HARI OTONOMI DAERAH YANG KE-XXVII (dua puluh tujuh) TAHUN 2023, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (02/05/2022).
“Peringatan hari pendidikan nasional sangatlah penting bagi kita, karena ini tidak ada negara yang maju tanpa pendidikan dan tidak ada negara yang berkembang tanpa SDM yang unggul. Oleh karena itu kemajuan ini akan bisa diraih tanpa adanya pendidikan. Dan saya juga mengapresiasi kemajuan pendidikan yang pergerakannya sangat luar biasa mulai dari tingkat pendidikan anak usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi,” ujar Al Haris.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolongi RI Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, selama tiga tahun terakhir, perubahan besar terjadi di sekitar kita, dimana-mana, dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia.
Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.
“Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di Platform Rapor Pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan,” kata Menteri Nadiem Makarim.
Menteri Nadiem Makarim melalui Gubernur Al Haris menuturkan, para guru sekarang berlomba-lomba untuk berbagi dan berkarya dengan hadirnya Platform Merdeka Mengajar. Kini, guru-guru dapat lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya Kurikulum Merdeka.
“Sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun sekarang fokus pada mengukur kemampuan literasi dan bernalar. Pada jenjang perguruan tinggi, Adik-adik mahasiswa yang dulu hanya belajar teori di dalam kelas, sekarang bisa melanglang buana mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program Kampus Merdeka,” tutur Menteri Nadiem Makarim.
Menteri Nadiem Makarim juga mengungkapkan, dari segi pendanaan, pencairan langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka.
Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi. Selain itu, mekanisme Dana Indonesiana yang fleksibel dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan.
“Transformasi yang masif ini sudah sepatutnya dirayakan dengan penuh syukur dan semarak, karena semuanya adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama kita. Hari Pendidikan Nasional tahun ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk merefleksikan kembali setiap tantangan yang sudah dihadapi, juga setiap jengkal langkah berani yang sudah diambil. Dengan merefleksikan hal-hal yang telah kita lakukan sepanjang tiga tahun terakhir, kita dapat merancang arah perjalanan kita ke depan guna memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan gerakan Merdeka Belajar,” ucap Menteri Nadiem Makarim.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang juga dibacakan oleh Gubernur Jambi Al Haris juga menyampaikan bahwa mengenai Hari Otonomi Daerah, tujuan otonomi daerah pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan, khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah.
Discussion about this post