PILARJAMBI.COM | JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengajak masyarakat selain sebagai pengguna pelayanan publik, juga turut akfit menjadi pengawas agar pelayanan publik menjadi semakin baik.
Diketahui, hal tersebut senada dengan amanat Undang Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana selain Ombudsman dan DPR, masyarakat juga memiliki tugas pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Saiful saat membuka acara Diseminasi Ombudsman Jambi dengan tema “Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik” yang diselenggarakan di Luminor Hotel, Kota Jambi, pada Jumat, (22/09) siang. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh organisasi kemahasiswaan, HMI, PMII, PMKRI, Kohati, KAMMI dan insan pers.
“Masyarakat juga memiliki peran sebagai pengawas pelayanan publik, kami memberi garansi, tidak ada satupun laporan atau aduan dari masyarakat yang tidak kami selesaikan, pasti kami selesaikan,” ujar Saiful dengan nada yang meyakinkan.
Saiful menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan jika menemukan proses pelayanan yang buruk oleh instansi atau lembaga pemerintah.
“Kami garansi, jangan ragu-ragu untuk membuat aduan atau laporan dan membantu masyarakat untuk membuat aduan,” tambah Saiful.
Ombudsman Jambi membuka layanan pengaduan jika mengalami atau menemukan tindak maladministrasi. Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman Jambi atau melalui 08119593737. (*)
Discussion about this post