Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin langsung deklarasi anti judi online yang melibatkan ratusan pelajar dari jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kota Jambi, Rabu (16/4). Kegiatan yang digelar di Gor Kota Baru ini menjadi langkah nyata pemerintah provinsi dalam memerangi maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, antara lain Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, dan Danrem 042/Gapu.
Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif judi online. Ia menyebut bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat merusak masa depan pelajar.
Para pelajar yang hadir menyatakan komitmennya melalui ikrar bersama untuk menjauhi segala bentuk judi online dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan tentang bahaya judi online serta pentingnya literasi digital di era teknologi saat ini.
Deklarasi anti judi online ini diharapkan menjadi momentum awal gerakan bersama melawan kejahatan digital yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan remaja. (*)
Discussion about this post