PILARJAMBI.COM | KERINCI – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci secara tegas meminta tambang galian C illegal untuk ditutup.
Seperti yang diungkapkan Erduan Fraksi Gerindra Rapat Gabungan, Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap laporan hasil pembahasan atas Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (10/8/2020).
Dikatakannya bahwa ia meminta Bupati Kerinci Adi Rozal tentang permasalahan Galian C yang ada di Kerinci belum memiliki izin dan meminta Ketegasan Bupati Kerinci untuk memberi tahu cara pengurusan izin dan jika masih terdapat Galian C yang tidak berijin tindak tegas untuk segera menutup galian C tersebut.
“Untuk pihak terkait membantu bagaimana cara mengurus izin galian C dan menindaklanjuti jika galian yang tidak berizin untuk menutupi galian C tersebut” tegasnya.
Kemudian persoalan aset, ia meminta Bupati Kerinci Adi Rozal untuk menindaklanjuti persoalan aset daerah yang tak kunjung selesai. “Mohon perhatian serius tentang permasalahan aset dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI” kata Erdwan.
Sementara itu, senada dengan praksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat,Fraksi PKS dan juga meminta segera menutup galian C yang tidak memiliki izin dan mengutuk keras Galian C tidak berizin yang juga merusak sungai dan mencemari lingkungan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Kerinci, Edminuddin dan Didampingi oleh wakil ketua DPRD yudi Herman, Boy Edward dan dihadiri langsung oleh wakil bupati kerinci Ami Taher, Sementara Bupati Kerinci Adirozal tak menghadiri rapat paripurna.(die)
Discussion about this post