PILARJAMBI.COM I JAMBI – Taman Budaya Jambi Gelar Festival Musik Daerah 2020 yang semulanya Festival Musik Tradisional. yang akan dimulai besok, Selasa 20 Oktober 2020 s/d 22 Oktober 2020. Festival Musik Daerah ini akan diselenggarakan di Teater Arena Taman Budaya Jambi, Telanaipura – Kota Jambi.
Berdasarkan informasi dari panitia penyelenggara, ada 18 peserta dari 7 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi akan bertarung di ajang Festival Musik Daerah 2020, yakni dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Merangin dan Kota Sungai Penuh.
“Hingga akhir pendaftaran ada 18 peserta berasal dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Lalu dalam perlombaan seperti yang lomba lainnya di masa pandemi Covid-19 kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi peserta,” Ungkap Didin Sirojudin S.Sn (Senin, 19/10/2020).
Didin menuturkan Festival Musik Tradisi 2020 terbuka untuk semua kalangan mulai dari tingkat pelajar SMA, mahasiswa hingga kalangan umum, baik perorangan maupun komunitas Dan kegiatan terlaksana atas dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kebudayaan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melalui UPTD Taman Budaya Jambi.
“Taman Budaya merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang pembinaan dan pengembangan seni dan budaya serta bertanggung jawab atas keberadaan dan perkembangan lokalitas kesenian setempat. Hal ini menyangkut pewarisan terhadap keberadaan seni dari masa ke masa. Bentuk pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh Taman Budaya berupa kegiatan laboratories seperti pengkajian, revitalisasi, pengolahan dan eksperimentasi seni yang ditujukan untuk generasi muda sebagai bentuk upaya menanamkan kepedulian untuk menciptakan ruang pemikiran dan kecintaan terhadap kesenian lokal sehingga tercipta produktivitas seni dan budaya kreatif,” Beber Didin.
Disamping itu dari penjelasan Didin, sebagaimana tertera juga di dalam keterangan petunjuk teknis kegiatan. Festival Musik ini diharapkan dapat memberi ruang informasi dan apresiasi khusus bagi pelaku, pemerhati dan penikmat seni “Sehingga pada akhirnya bermuara pada lahirnya kandidat-kandidat pemusik kreatif dan produktif yang tetap memegang teguh nilai-nilai lokalitas daerah,” Jelas Didin.
“Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 25 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, juga Program Kerja Taman Budaya Jambi Tahun 2020,” Tandasnya.
Sumber : jambidaily.com
Discussion about this post