PILARJAMBI.COM I OPINI – Inklusi keuangan menurut World Bank (2016) didefinisikan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit, dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menurut OJK, inklusi keuangan dapat diartikan sebagai “ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Sedangkan secara lengkap pengertian literasi keuangan merupakan “pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan”.
Untuk Provinsi Jambi, tingkat Literasi dan Keuangan berdasarkan data resmi OJK Provinsi Jambi masing-masing mencapai 35,17 persen dan 64,83 persen.
Berdasarkan strata wilayah, untuk wilayah perkotaan tingkat literasi dan inklusi keuangan mencapai 32,98 persen dan 77,49 persen. Sementara tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan adalah 37,37 persen dan 52,11 persen.
Seperti Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK Pusat, bahwa baik dari sisi pemahaman maupun penggunaan produk/layanan keuangan di Provinsi Jambi pun, masyarakat yang berada di wilayah perdesaan masih cukup tertinggal dibandingkan masyarakat yang tinggal di wilayah kota.
Untuk gender, hasil survei OJK Provinsi Jambi pun menunjukkan bahwa berdasarkan gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki sebesar 41, 58 persen dan 70,53 persen, relatif lebih tinggi dibanding perempuan sebesar 28,80 persen dan 59,16 persen.
OJK bersama dengan Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait selama bulan Oktober di seluruh wilayah Indonesia melangsungkan Bulan Inklusi Keuangan sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Dalam perayaan tersebut, beberapa program dilaksanakan seperti kampanye dan sosialisasi terkait financial inclusion serta beragam penjualan produk atau jasa keuangan dengan insentif berupa diskon, bonus, reward, cashback, dan special promo di bulan Oktober. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dengan harapan agar semakin menguatkan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan seperti meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Dengan memupuk kebiasaan menabung sejak dini, menjadi upaya OJK agar terus menggenjot generasi muda cakap Inklusi dan literasi keuangan. OJK bersama Gubernur Jambi diketahui telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) serta penandatanganan komitmen bersama pembukaan serentak 1.000 rekening pelajar, dalam peringatan hari Indonesia gemar menabung di kantor pusat Bank Jambi. pada Kamis (10/9/2020) lalu.
Dalam implementasinya, program KEJAR dapat menggunakan produk Simpanan Pelajar, disingkat SimPel/SimPel iB, atau produk tabungan anak yang telah dimiliki oleh bank.
Endang mengatakan, Program Gerakan Jambi KEJAR dalam rangka untuk mendorong pencapaian peningkatan angka jumlah penabung di tahun 2023.
“Kelompok pelajar memiliki potensi yang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data statistik tahun 2019 menunjukkan jumlah pelajar yaitu sebesar 55,7 juta atau 20,86 persen dari total jumlah penduduk Indonesia,” ujarnya.
Selain besarnya jumlah pelajar tersebut, hasil riset dalam Indonesia Millenial Report 2019 menunjukkan karakter millenial seperti self development, creativity, dan multitasking ability menjadi salah satu dasar yang dapat memperkuat perekonomian Indonesia di masa depan.
Kondisi-kondisi tersebut menunjukkan besarnya kelompok pelajar sebagai penggerak perekonomian Indonesia baik dari segi jumlah populasi dan karakter.
“Adanya program SimPel SimPel iB dan KEJAR merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan loyalty program yang diharapkan ke depannya akan memberikan dampak positif bagi pihak bank,” jelasnya.
Program KEJAR ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target inklusi keuangan yang ditetapkan oleh Presiden pada Rapat Terbatas SNKI tanggal 28 Januari 2020, yaitu mencapai lebih dari 90 persen pada tahun 2023.
Dilansir dari laman Bantennews.co.id, Sebagai generasi milenial, kita diharapkan harus memiliki sikap kreatif, kritis dan terbiasa dalam menentukan tujuan keuangan dan menyusun perencanaan keuangan. Budaya menabung sejak dini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi positif agar tercipta generasi mandiri dan mapan. Dengan menabung diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat unbanked atau yang belum memiliki rekening bank karena tidak memiliki akses layanan perbankan dasar.
Kita dapat menabung pada bank konvensional atau syariah, melakukan investasi pada pasar modal dengan cara menabung saham, menabung emas serta menabung untuk pengembangan dana di masa depan melalui platform peer to peer lending. Oleh karena itu, mulai sekarang mari kita ubah gaya hidup konsumtif dengan kebiasaan menabung guna wujudkan inklusi keuangan untuk semua. Mari, bersama kita sukseskan tingkatkan Inklusi Keuangan agar hidup di masa depan sejahtera.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sejalan dengan upaya program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.
Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin menyampaikan pihaknya saat ini terus melakukan proses monitoring dan pengawalan terhadap seluruh kebijakan yang telah diambil secara nasional salah satunya seperti kebijakan Countercyclical Covid-19 yang meliputi pemberian restrukturisasi kredit kepada nasabah Industri Jasa Keuangan (IJK).
“Data restrukturisasi dari IJK akibat pandemi Covid-19 selama bulan Oktober sebanyak 1.966 debitur dengan total nilai sebesar 676,08 juta rupiah,” ujarnya, Selasa (20/10/2020).
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan untuk memperoleh subsidi bunga khususnya perbankan yang dibawah pengawasan langsung OJK Jambi.
“Sinergi OJK dan DJPb sampai dengan 16 Oktober 2020 telah disalurkan subsidi bunga kepada 1.936 debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Provinsi Jambi,” sebutnya.
Untuk mendorong percepatan inklusi keuangan, OJK Jambi juga telah berhasil mendukung Kanwil DJPB Jambi untuk memberikan Bank Jambi dana Pemulihan sebagai bentuk stimulus kepada dunia usaha sebesar Rp300 milyar.
“Penempatan dana yang diberikan OJK, oleh pihak Bank Jambi direferalkan menjadi penyaluran kredit sebesar Rp600 milyar,” tandasnya.
Dengan sinergi yang terus dilaksanakan mulai dari Pemerintah Daerah, OJK, Perbankan, Pasar Modal, hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, dan LJK formal lainnya hingga peran media massa di Provinsi Jambi, maka literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi pun akan terus berjalan, yang diperlukan adalah kesabaran, semangat dan kerja keras.
Penulis adalah Jurnalis di Jambi
Discussion about this post