PILARJAMBI.COM | Kota Jambi – Aliansi gabungan dari beberapa ormas di Jambi yang menamai dirinya sebagai Aliansi Muslim Indonesia (AMIN) menggelar jumpa pers (Pers Conference) di Masjid Ar-Raudhoh, di kawasan Telanaipura pada Jum’at (23/10/2020) seusai shalat.
AMIN merupakan gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Pejuang Subuh, Gabungan Advokat Islam (Gamis), Gerakan Infak Beras (GIB), Mualaf Center Indonesia (MCI).
Dalam keterangannya, AMIN melalui Koordinator Lapangan (Koorlap) Faisal menyampaikan kecamannya atas penembakan gas air mata di lingkungan Masjid Ar-Raudhoh imbas aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa Jambi pada Selasa (20/10/2020).
“Kami mengecam dan tidak menyukai apa yang terjadi kemarin. Ada gas air mata masuk ke halaman Masjid Ar Raudhoh. Empat orang telah bersaksi dan menemukan bekas selongsong gas air mata,” ujar Faisal, yang juga Ketua Mualaf Center Indonesia.
Menurutnya, kejadian itu menimbulkan trauma kepada anak-anak untuk datang ke Masjid Ar-Raudhoh. Faisal mewakili AMIN meminta klarifikasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jambi.
“Beberapa anak-anak masjid jadi trauma. Mereka kan mengaji pada waktu magrib. Sekarang, mereka ketakutan mau pergi ke masjid. Akibat gas air mata yang masuk kemarin,” katanya.
Setelah menggelar jumpa pers, AMIN bergegas menuju Mapolda untuk menemui Kapolda Jambi, Irjend Pol Firman Santya Budi. Setibanya di sana, AMIN disambut baik dan mediasi berlangsung aman dan tertib.
Dalam klarifikasinya, Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman mengatakan pihaknya akan mencari tahu bagaimana bisa gas air mata sampai ke halaman Masjid Ar Raudhoh. Serta menyelidiki bagaimana informasi tersebut bisa tersebar.
“Kita cari tahu dulu bagaimana semua ini bisa tersebar. Undang-undang (UU) ITE juga meminta yang menyebarkan berita, jangan sampai memanfaatkan medsos untuk kepentingan negatif. Kalau memang ada ditemukan (bukti adanya selongsong gas air mata) kita minta pertanggung jawaban. Dapat dari mana itu?” katanya kepada awak media.
Menurut Kapolda Jambi, pengamanan unjuk rasa telah memenuhi SOP. Gas air mata tetap digunakan untuk pengamanan unjuk rasa, dalam kondisi tertentu.
“Itu sesuai SOP, sepanjang itu perlu. Kita tak langsung tiba-tiba pakai itu,” pungkasnya.(Ara)
Discussion about this post