PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Pelaku perampokan di jalan lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada 24 Oktober 2029 sekira Pukul 21.00 Wib lalu, berhasil di amankan Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merampok sepesang kekasih yabg tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF.
Kedua pelaku tersebut yakni IP (27) dan ESS (27) merupakan warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu dengan korban sendiri yakni Muhmamad Maskur Mantan dan Siti Radiah warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.
Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.
“LP / B- 48 / X / 2020 / Res Tjb Brt / Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang TP. Pencurian Dengan Kekerasan* sebagaimana dimaksud dalam 365 K.U.H.Pidana,” ujarnya, Kamis (29/10/2020)
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP.
“Baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke tersangka ini,” katanya.
Informasi yang dihimpun tim Polsek Tungkal Ulu menyebutkan jika tersangka IP tersebut tengah melakukan panen buah sawit dikebun nya. Setelah 4 hari melakukan penyelidikan.
“Infonya sedang memanen di kebun sawit milik nya di Desa Pematang Tembesu Kec. Tungkal Ulu, Saya langsung pimpin melakukan penangkapan,” tutur kapolsek.
Saat dilakukan penangkapan, terhadap tersangka ketika itu ditemukan barang bukti handphone (hp) milik korban dan motor Hinda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.”Motornya untuk menjalankan aksinya,”ucapnya.
kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus tersangka lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi tersangka IP.
“Keduanya kita bawa ke lokasi barang bukti disimpannya motor di purwodadi untuk menunjukan barang bukti sepeda motor CRF hasil curiannya tersebut,”sebut IPTU Dasep
Kasus ini terjadi saat sepasang kekasih tengah melintas di Jalan Lintas Timur Km 148, Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan teman wanitanya bernama Siti Radiah saat di jalan korban berhenti dipinggir jalan.
“Saat itu akan menelpon teman nya, lalu datang dua orang laki-laki yang tidak di kenal korban datang menghampirinya dengan menggunakan sepeda motor Sonic warna Merah,”bebernya.
Selain itu, keduanya menggunakan masker dan langsung memukul korban dengan menggunakan balok kayu ke arah leher korban yang mengakibatkan korban jatuh dari motor miliknya.
“Teman perempuan pelapor di todong menggunakan senjata api dan meminta secara paksa handphone milik korban dan teman perempuan nya dan juga langsung membawa Motor milik korban.” Pungkasnya. (*/Mam).
Discussion about this post