PILARJAMBI.COM | Kota Jambi – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) di Jambi, akhirnya tertangkap tim Reskrim Polsek Jelutung. Setelah sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di 12 rumah dengan cara membongkar. ABK tersebut yaitu, Budi Setiawan (38) warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
Kapolsek Jelutung, IPTU Aidil, menjelaskan, berawal dari laporan satu di antara korban yang mengalami aksi pencurian tersebut dan mengalami kerugian seperti leptop dan satu unit handphone. Pihaknya langsung melakukan penyidikan.
“Usai kejadian, Opsnal Jelutung langsung melakukan penyelidikan, hingga diketahui tersangka kembali ke kediamannya, usai bekerja di wilayah Tungkal, sebagai ABK,” kata Aidil, di Mapolsek Jelutung, Kamis (26/11/2020).
Aidil menambahkan, setelah pelaku kembali ke Jambi, pihaknya langsung melakukan penangkapan di kediamannya.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Jelutung,” tambahnya.
Lebih lanjut Aidil, menyebutkan, setelah dilakukan pengembangan, menurutnya, tersangka ini merupakan spesialis pembongkar rumah di Kota Jambi. Selain itu, diketahui pelaku juga merupakan residivis.
“Memang dari pengakuannya, dia sudah 12 kali beraksi, cukup meresahkan masyarakat ini, makanya kita langsung telusuri dan berhasil meringkusnya,” tutupnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mengaku sebagai pelaku spesialis bongkar rumah di Kota Jambi dan sudah sebanyak 12 rumah dibongkarnya.
“Sudah 12 kali pak, dan sebagain uangnya untuk beli sabu-sabu,” tandasnya.
Discussion about this post