PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar jumpa pers akhir tahun 2020 di ruang rapat mapolres, Rabu, (30/12/2020). Hal tersebut langsung di sampaikan oleh Kapolres AKBP Guntur Saputro, S.IK, M.H, didampingi kabag OPS, Kompol Iswandi.
Dalam penyampaian nya Kapolres menjelaskan bahwa selama tahun 2020 begitu banyak kasus yang telah ditangani dan masih dalam proses penyelesaian berdasarkan data analisa dan evaluasi situasi babinkamtibmas, yakni dibidang kriminalitas, pidana khusus, narkoba, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Berdasarkan penangganan yang dilakukan selama 2020 ini, tercatat angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Tanjabbar mengalami penurunan. “Berdasarkan penangganan yang telah dilakukan oleh kita, ada penurunan jika dilihat dari tahun 2019 dengan saat ini,”ungkapnya.
Lebih lanjut secara rinci disampaikan oleh Kapolres, untuk tahun 2019 terdapat 231 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan kriminalitas. Sementara itu, untuk tahun 2020 terdata setidaknya ada 168 kasus tindak pidana.”Jika dilihat ada penurunan kasus sekitar 27,27 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa meskipun kasus tindak pidana di 2020 mengalami penurunan. Namun, untuk penyelesaian perkara tindak pidana yang terjadi meningkat.
“Penyelesaian perkara di 2020 ini mengalami peningkatan sekitar 25 persen. Terhadap hal tersebut tentu tidak lepas dari kinerja personil dan seluruh jajaran polsek yang sudah bekerja keras mencoba untuk menertibkan Kamtibmas,” katanya.
Kemudian, adapun tiga kasus yang paling menonjol yakni, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian motor. Jumlah kasus untuk pencurian dengan pemberatan diungkapkan oleh Kapolres sebanyak 39 kasus.
“Sementara itu untuk kasus curas terjadi sebanyak empat kasus, kemudian untuk kasus curanmor sebanyak 24 kasus. Jumlah keseluruhan tindak pidana sebanyak 168 kasus,”lanjut Kapolres
Disisi lain, terkait dengan angka kasus tindak pidana narkoba di tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 48 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 51 kasus. Angka ini mengalami kenaikan di banding tahun lalu.”Kalo tahun lalu jumlah kasus sebanyak 31 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 38 kasus,”ungkapnya.
Soal lantas, diungkapkan oleh Kapolres di tahun 2020 terjadi penurunan angka kasus. Jumlah kasus laka sebanyak 50 kasus, angka ini jauh lebih rendah di banding tahun 2019 sebanyak 74 kasus.”Untuk korban laka lantas sebanyak 113 orang, dengan kerugiaan materiil sebanyak Rp564 juta. Adapun pelanggaran lalu lintas yang terjadi 3.209,”pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post