PILARJAMBI.COM | JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Johanis Tanak gagal disuntik vaksin virus Corona (SARS-CoV-2). Hal ini disebabkan, saat melakukan tes kesehatan tensi tekanan darahnya tinggi.
“Saya beberapa hari ini dikantor pekerjaan padat hingga larut malam, jadi tensi naik hingga 160 sehingga kata petugas ditunda terlebih dahulu,” ujarnya, kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kamis (14/01/2021).
Ia menyampaikan pada dasarnya dirinya siap untuk divaksin Covid-19. Namun, dirinya tidak memenuhi sesuai standar kesehatan.
Nanti, jika dirinya sudah mulai pulih akan mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 tahap selanjutnya.
“Pada tahap kedua nanti, saya siap untuk divaksin Covid-19 karna ini yang terbaik dari pemerintah untuk masyarakat bangsa ini,” tandasnya. (*/Cuy)
Discussion about this post