PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Penyidik Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menghentikan proses penyidikan terhadap kasus meninggalnya remaja perempuan secara mendadak dengan kondisi muntah darah yang terjadi pada Rabu malam (13/01/2020). Penghentian kasus ini berdasarkan keinginan dari pihak keluarga.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di temui diruang halaman mapolres, jumat (15/01/2021). Guntur menyebutkan bahwa awalnya pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi, namun akhirnya pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi.
“Awalnya pihak keluarga mau dilakukan autopsi, namun pagi tadi pihak keluarga meminta kepada kita untuk tidak di lakukan autopsi dengan alasan pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian tersebut. Jadi atas permintaan keluarga,” kata Guntur.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga RT 16 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di gegerkan dengan kabar seorang perempuan muda berusia sekitar 16 yang meninggal dunia secara mendadak. Korban di ketahui meninggal dunia pada Rabu sore (13/01/2021) sekira pukul 16.00 wib.
Informasi yang di terima dari Ketua RT 16, Tunani diketahui korban bernama Linda. Korban diketahui pada sore hari dijemput oleh seorang laki-laki yang diketahui merupakan pacar korban. Tidak berselang lama, pacar korban memberikan kabar kepada keluarga korban bahwa korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian dengan meminta sejumlah keterangan, baik dari pihak keluarga maupun teman dekat korban. Termasuk dengan hasil olah TKP dan visum dari rumah sakit, secara pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan.
“Jadi dugaan tindakan kekerasan berdasarkan visum luar yang dilakukan tidak di temukan kekerasan fisik. Untuk darah yang muncul berdasarkan keterangan dokter itu berasal dari dalam tubuh,” sebutnya
“Sementara untuk hasil penyelidikan dari awal korban pergi bersama teman dekatnya kemudian makan bubur ayam, kemudian juga sampai di Gudang, keterangan teman dekatnya sinkron, artinya belum di temukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” tambah Kapolres
Disisi lain, kata Kapolres terkait dengan penyebab kematian dari korban belum diketemukan. Berdasarkan keterangan dari dokter Visum, untuk mengetahui penyebab kematian harus di lakukan autopsi.
“Sementara pihak keluarga tidak ingin di lakukan autopsi. Penyidik bisa lakukan autopsi tanpa persetujuan pihak keluarga, jika memang di penyelidikan awal di temukan adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana,” ucapnya
“Namun, dari penyidikan awal juga belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Korban juga berdasarkan keterangan saksi (teman dekat korban), korban ditemukan di kamar mandi dan dalam kondisi masih sadar, pada saat sadar korban hanya meminta untuk diambilkan HP nya yang jatuh, yang kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit,”pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post