PILARJAMBI.COM I JAMBI –Peraturan Gubernur Jambi sebagai turunan dari lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren ketika di Perdakan perlu dikawal. Hal ini disampaikan olek Akmaludin, Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD Provinsi Jambi.
“Dari hasil pembahasan itu, hasil itulah yang kita ajukan ke Pemprov menjadi Perda, setelah menjadi Perda tentu turunan Perda ini yang paling penting yang harus kita kawal, apa itu? adalah Peraturan Gubernur,”terangnya.
Akmaludin menyebut bahwa hal ini penting, supaya mulai dari bantuan pondok pesantren, supaya ada kepastian hukum berapa pondok pesantren yang harus mendapat bantuan.
“Kemudian apa yang harus dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka pembinaan pondok pesantren. Nah penyelenggaraannya inilah ada partisipasi masyarakat terhadap pondok pesantren ini penting dalam rangka pendidikan,”pungkasnya.(*)
Discussion about this post