PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Arzeti Bilbina menyampaikan bahwa terdapat 70 persen kaum perempuan yang bekerja di sektor kesehatan, sosial dan rumah tangga. Hal tersebut harus mendapat perhatian, dimana penghasilan yang mereka raih tidak berada di bawah penghasilan kaum laki-laki.
Arzeti menyampaikan statemen ini dalam agenda The 29th Annual Meeting of The Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF), yang diselenggarakan dari Seoul, Korea 13-15 Desember 2021. Forum ini mengangkat tema The Role of Parliaments in Strengthening Resilience in the Post-Covid-19 Era.
Hadir secara virtual dari Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (13/12/2021), Arzeti mengungkapkan bahwasanya banyak para perempuan yang berada sektor-sektor yang paling terpukul akibat pandemi. Contohnya saja, sektor perhotelan dan pariwisata, banyak perempuan cenderung kehilangan penghasilan maupun pekerjaannya.
“Oleh karena itu kita perlu memanfaatkan momen-momen krisis sebagai peluang untuk mendorong inklusi yang lebih kuat dari perspektif, pengalaman, bakat, dan keterampilan perempuan dalam menangani krisis,” ungkap Arzeti.
Dalam mewujudkannya, sambung Arzeti, parlemen perlu memastikan setiap regulasi tentang Covid-19 baik itu terkait tanggap darurat, pemulihan, anggaran darurat, maupun bantuan-bantuan lainnya, didasarkan pada data yang akurat serta dipilah lagi menurut jenis kelamin. Termasuk melakukan analis gender dengan berkonsultasi kepada pakar gender untuk menilai dampak gender.
“Selain itu, penting bagi anggota parlemen perempuan untuk melibatkan rekan-rekan anggota parlemen laki-laki untuk berkomitmen pada respons sensitif gender. Karena kita tidak dapat mencapai tujuan kita sendiri, sehingga kolaborasi antara laki-laki dan perempuan sangat diperlukan,” imbau politisi Fraksi PKB itu.
Arzeti mengajak, peserta forum APPF untuk terus mengadvokasi peningkatan inklusi ekonomi perempuan melalui kesetaraan upah, perlindungan pekerjaan yang lebih baik, pemerataan pekerjaan rumah tangga, perluasan perlindungan sosial bagi pengasuh dan pekerjaan informal lainnya yang melibatkan perempuan.
“Lebih lanjut saya berpandangan bahwa kita perlu memperkuat kolaborasi, kerja sama, dan koordinasi. Tidak hanya dari para anggota parlemen APPF saja, tetapi juga dengan organisasi perempuan, masyarakat sipil, sektor bisnis, akademisi, dan aktivis perempuan lainnya, untuk melibatkan lebih banyak perempuan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan pandemi,” pungkasnya.
Sumber: dpr.go.id
Discussion about this post