PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN sangat mendukung penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut disampaikan oleh Robinson Sirait.
Kata Dia, baru baru ini ada empat ASN Muaro Jambi yang dikabarkan terancam dipecat dikarnakan melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat mendukung sekali langkah yang diambil oleh Pemkab Muaro Jambi. Apalagi saat ini saya dengar ada 4 ASN yang bakal dipecat karena melanggar disiplin dan aturan yang berlaku. Ini sangat bagus sekali diterapkan, supaya dapat memberikan efek jera bagi ASN lain,” sebut Robinson Sirait.
Menurutnya, penegakan disiplin, dapat berdampak positif atas perbaikan kinerja ASN. “ASN yang berkualitas menjadi andalan kemajuan Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap 4 orang Aparat Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran berat. Keempat orang ASN tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat kata Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya saat ini tidak mentolerir para ASN yang melakukan pelanggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. “Saat ini terdapat 4 orang pegawai negeri sipil yang bermasalah, dalam waktu dekat ini akan segera dikeluarkan SK pemberhentianya,” kata Budhi Hartono.
Dijelaskannya, alasan diberhentikannya keempat ASN tersebut yaitu melakukan tindak pidana dan tidak masuk kantor. Menurutnya, tindakan ini sudah memenuhi syarat dilakukan pemberhentian. “Diberhentikan dengan alasan melakukan tindak pidana dan tidak masuk kantor,” ungkapnya.
Para ASN yang dilakukan pemberhentian yaitu di Dinas Kesehatan terdapat 2 orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)1 orang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) 1 orang. “Usia yang relatif muda. Kedepan Pemerintah Muaro Jambi mengingikan agar ASN tidak ada lagi yang terlibat tindak pidana dan terlibat dalam persoalan lainya,” tandasnya. ***
Discussion about this post