PILARJAMBI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mendesak pihak Polda Jambi dan Kejati Jambi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya santri di Tebo.
Seperti diketahui bahwa sejak kasus tersebut muncul ke permukaan dan viral setelah orang tua korban (AH, 13) meminta pertolongan ke pengacara Hotman Paris Hutapea.
Orang tua bocah malang itu meminta bantuan Hotman Paris karena meninggalnya sang anak penuh dengan kejanggalan.
Korban diketahui merupakan santri di Pondok Pesantren di Rimbo Bujang, Provinsi Jambi, meninggal beberapa waktu lalu.
Terkait kasus tersebut yang tak kunjung menemui titik terang, anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata memminta kasus itu diusut tuntas oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jambi dan Kejati Jambi.
Kata Ivan Wirata, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kejadian yang berulang.
“Artinya kita minta pihak Kapolda Jambi dan Kejati Jambi sebagai pihak yudikatif, agar segera menindak lanjuti kejadian ini, dan usut tuntas, “ tuturnya, Sabtu (16/4/2023).
Apapun nanti hasil dari pemeriksaan pihak terkait kata Ivan Wirata bahwa kasus itu sudah masuk ranah pidana.
Untuk itu, dia meminta yang bersalah agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Apa lagi kejadian ini terjadi di Pondok Pesantren, jika kejadian ini tidak terungkap dengan gamblang dikhawatirkan berdampak bagi dunia pesantren, terutama bagi orang tua yang ingin menitipkan anak mereka di pondok pesantren, “ jelasnya.
Selain itu juga pengawasan terhadap santri juga harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pergaualan dan juga pengenalan media sosial.
“Dan jelas ini juga sebagai teguran bagi pengelola pesantren, bagaimana kejadian ini bisa terjadi. Dan pihak pesantren juga harus berani buka suara memberikan keterangan terkait kronologis dan sebagainya,“ jelas Ivan.
“Jika tidak segera mendapatkan kejelasan dikhawatirkan akan berdampak bagi pesantren kedepannya,“ tandasnya. **
Discussion about this post