PILARJAMBI.COM – Polemik jalan khusus angkutan batubara di Jambi tak kunjung selesai-selesai. Masyarakat menilai pihak pengusaha tambang hanya ingin mengambil untungnya saja. Namun hingga saat ini janji pengusaha tambang batubara kepada masyarakat Jambi dan Pemerintah Provinsi tak kunjung di realisasikan, shingga kemacetan jalan pun sering terjadi.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi mengatakan, jalan khusus angkutan batubara ditargetkan siap Desember 2023 kemarin. “Semua sedang berproses ya. Targetnya alaln khusus angkutan batubara tidak l berubah, masih Desember 2023 ini bisa tuntas,” kata Sudirman, Ahad (2/7/2023) lalu.
Sudirman menjelaskan, pembangunan jalan khusus batubara memang tidak semudah membangun jalan pada umumnya, namun kendala yang ada sudah diatasi oleh Pemprov Jambi.
Saat ini angkutan batubara pun sudah diperbolehkan melintas di jalan nasional oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Dan kemacetan pun juga mulai di rasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Terkait angkutan batubara melintasi di jalan nasional, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata sangat tidak setuju.
Menurut Ivan, Gubernur Jambi Al Haris harus terus mendesak para pengusaha tambang batubara di Jambi untuk membangun jalan khusus.
Dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar ini, dirinya tetap menagih janji Gubernur Jambi untuk menyelesaikan jalan khusus angkutan batubara
“Saya selalu tidak mendukung angkutan batubara melewati jalan negara, dan saya tetap meminta kepada pak gubernur sesuai janjinya melewati jalan khusus,” tukasnya kepada Kabarjambikito.id, Selasa (12/3/2024).
Lanjutnya, kata Gubernur Jambi selesai diawal tahun 2024, tapi sampai sekarang belum selesai. Dan belum selesai tetap dibolehkan lewat jalur sungai.
Sementara, berdasarkan catatan dariPemerintah Jambi, setidaknya ada 12.123 truk angkutan batubara beroperasi setiap hari.
Kemacetan hampir setiap hari, mulai dari Sarolangun, Tembesi, Kota Jambi hingga Pelabuhan Talang Duku, sepanjang sekitar 223 km.
Simpang Paal V Tembesi sampai Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 km, paling rawan macet. Kemacetan memicu konflik antara warga dengan para sopir batubara.
Pada awal Januari 2024 Gubernur Jambi Al Haris menghentikan hauling batubara. Sesuai Instruksi Gubernur Jambi tertanggal 2 Januari 2024, hauling batubara dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang pakai jalan umum.
Terutama, ruas Jalan Sarolangun-Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
Begitu juga dari Sungai Bahar Desa Pelempang, Muaro Jambi dilarang pakai jalan umum Panerokan-Simpang Tempino-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-menuju TUKS di Pelabuhan Pelabuhan Talang Duku dan Niaso. **
Discussion about this post