PILARJMBI.COM | JAMBI – Dinas Ketenagakerjaan diminta oleh DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi UMP Jambi yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Tak hanya itu, Samsul Riduan juga meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk dapat menjalankan kontrol realisasi dari UMP.
Disisi lain Samsul Riduan meminta komitmen Disnaker untuk menaati kesepakatan dari UMP tersebut.
“Disnaker harus bersikap tegas dalam menegakan kesepakatan yang sudah di tandatangani gubernur,” ujarnya, Selasa (26 November 2022).
Lebih lanjut disampaikan oleh Samsul Riduan bahwa ketika ada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Jambi tidak taat dengan kesepakatan dalam membayar gaji buruh atau pekerja untuk dapat di berikan sanksi.
“Kalau ada yang tidak ikuti aturan berikan langsung sanksi sesuai aturan yang berlaku, bila perlu di cabut izin nya,”pungkasnya.*
Discussion about this post