PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN – Sejumlah bangun yang tidak tidak ada penyewa atau tidak ditempati pedagang di pasar atas Sarolangun kini dibongkar oleh pemerintah kabupaten. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Sekda Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser, Kamis (23/06/2022).
Pada pelaksanaan tersebut, Sekda didampingi Kepala BPPRD Sarolangun Saifullah, S.Sos, Kadis Perhubungan Syahrudin Muis, Kasat Pol PP Drs Muslihadi, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan dan sejumlah personil serta petugas kebersihan pasar Sarolangun.
Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan bahwa pembongkaran bangunan yang tak berpenghuni dilakukan dalam upaya pembenahan pasar atas Sarolangun, yang nantinya direncanakan akan dijadikan tempat pasar sayur sehingga pedagang sayur yang ada di luar akan dipindahkan ke dalam.
“Sekarang kita bongkar dan kita tata lagi dan bersihkan parit, dan yang dibongkar ini tidak ada penghuninya. Kalau ada penghuninya kita data apakah bayar retribusi atau tidak. Kalau tidak suruh bongkar lagi dan kita bersihkan,”katanya.
“Kita rencanakan pasar sayur, biar ramai dan nanti yang diluar disuruh kedalam akan dijaga, tali benahi dulu ini. Pasar sayur inikan palingan sampai 10 pagi sudah selesai,” kata dia menambahkan.
Sekda menambahkan bahwa bangunan pasar atas Sarolangun yang dibangun tahun 2006 ini tentu sudah selayaknya mendapatkan perbaikan, namun untuk saat ini pembenahan pasar dilakukan melalui swakelola.
Sejumlah kios pun akan dilakukan inventarisasi untuk tahap awal ini karena banyak yang saat ini dalam keadaan kosong atau tidak ditempati pedagang.
“Parit tidak ngalir, kita tata lagi. Ini kioskan banyak yang kosong akan kita inventarisir, ini tahap awal. Sudah ada 8 tempat yang sudah kita bongkar, kendala di lapangan tidak ada, fungsi pemerintah itukan mengatur supaya tertib itu saja,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya 2 toko yang selama ini tidak pernah bayar retribusi ke Pemerintah Daerah sudah 4 tahun lamanya, dan juga kios-kioas yang masih mengalami penunggakan pembayaran retribusi.
“Bagi yang menunggak itu, kita lakukan persuasif dulu. Jika belum juga baru kita Surati hingga nanti kita ajak datun atau jaksa untuk mediasi ini,” pungkasnya. (**/adv)
Discussion about this post