PILARJAMBI.COM | JAMBI – Upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 melalui upaya pengetatan atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tidak serta merta dilakukan tanpa adanya perhatian dan bantuan terutama sembako untuk masyarakat. Hal ini yang menjadi penegasan saat Gubernur Jambi Al Haris secara simbolis menyerahkan bantuan 30 ribu Paket Sembako senilai Rp4,5 Miliar kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Kantor Kecamatan Telanaipura, Rabu (18/8/21).
“Mengambil langkah untuk menekan Covid-19 di Kota Jambi tapi tidak mengabaikan hak masyarakat tetap dibantu dengan paket sembako,” ujar Haris.
Gubernur Jambi menegaskan dirinya tidak ingin pengetatan guna menekan kasus Covid-19 namun hak kebutuhan dasar masyarakat tidak mendapat bantuan hal tersebut tidak boleh terjadi.
“Kita selaku pemerintah juga salah jika masyarakat mengeluh susah dan Pak Wali Kota Jambi akan melakukan pengetatan setelah bantuan ini terbagi dalam dua hari yang saat ini sudah siap 22 ribu paket sembako,” jelasnya.
Bantuan Paket Sembako senilai Rp150.000 berisi beras 5 Kilogram, gula 1 Kilogram, tepung terigu 1 Kilogram, Sarden 2 kaleng, kecap manis 2 botol, saus sambal 2 botol, indomie kari 5 bungkus dan indomie goreng 5 bungkus.
Sedangkan bantuan lain juga telah dipersiapkan Gubernur Jambi Al Haris untuk masyarakat terdampak Covid-19 melalui PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 untuk tiga bulan masing-masing senilai Rp300 Ribu dibagikan pada masyarakat Provinsi Jambi.
Penyerahan bantuan untuk masyarakat Kota Jambi juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Sekda Pemerintah Provinsi Jambi Sudirman, Forkopimda, serta pihak penerima bantuan dari Kelurahan se Kecamatan Telanaipura. (Diskominfo Provinsi Jambi)
Discussion about this post