PILARJAMBI.COM |JAMBI – Ditemukannya sejumlah kasus penimbunan hingga pelanggaran pendistibusian minyak goreng yang membuat kelangkaan. Bareskrim Polri berencana memanggil produsen-produsen minyak goreng.
“Iya, Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, dilansir dari DetikNews, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi, oleh karena itu, pihaknya akan meminta data pendistribusian para pengusaha itu nantinya.
“Kita minta data dan kita lihat distribusinya, ke mana saja? Jangan sampai terjadi kelangkaan,” tuturnya.
Dia berharap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri bisa memperlancar distribusi minyak goreng. Pasalnya, Polri memiliki tanggung jawab supaya masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya dengan lancar.
“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat,” imbuh Whisnu.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi. Para pengusaha yang berkaitan dengan peredaran ataupun transaksi jual-beli minyak goreng diperingatkan agar tidak menghambat distribusi.
“Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” kata Whisnu. (Peha)
Discussion about this post