PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Airbatu Kecamatan Renahpembarap Kabupaten Merangin sempat heboh pada masa penyampaian visi dan misi Calon Kades.
Kehebohan yang terjadi di duga Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Baru Airbatu melakukan kecurangan dengan membawa surat suara ke rumah, dan anggota PPS pun tidak mengetahuinya.
Akibatnya, hal ini juga menjadi kehebohan dan perbincangan ditengah masyarakat. Sebab dari informasi yang diperoleh, terjadi juga keributan dan sampai adu mulut di rumah ketua PPS tersebut.
“Berdasarkan informasi yang didapatkan, bahwa surat suara tersebut di bawa ke rumah secara diam diam karena tidak diketahui anggota , bahkan anggota PPS ada yang tidak tau,” ujarnya warga yang enggan disebutkan namanya.
“Dari keterangan anggota BPD dan PPS saat penyampaian visi misi Cakades ada surat suara yang kecolongan,” lanjutnya.
Untuk mengetahui kebenarannya, Masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut langsung mengecek ke bendahara desa. Disana didapatkan informasi bahwa surat suara yang berjumlah ratusan ternyata dibawa oleh Dedi Rohadi selaku ketua PPS ke rumahnya. Warga pun langsung mengajak ketua PPS yang berada di lokasi penyampaian visi misi itu ke rumahnya untuk membuktikan kebenarannya. Senin (9/5/22)
“Dari seratusan surat suara yang dibawa itu sebagian sudah dilipat, kurang lebih setengah sudah dilipat. Saat kita tanya, Ketua PPS membawa surat suara tersebut ke rumahnya dengan alasan untuk dilipat. Seharusnya kan surat suara dilakukan di sekretariat, bukan di rumah pribadi” ungkap warga.
“kita berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil tindakan atas kelakuan ketua PPS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dengan kejadian ini kami menduga Ketua PPS berusaha melakukan kecurangan”. Harapnya.
Dedi Rohadi selaku Ketua PPS saat di konfirmasi oleh awak media terkait permasalah tersebut membenarkan membawa sebagian surat suara ke rumahnya untuk dilakukan pelipatan. Namun Dedi mengklaim bahwa hal tersebut tidak menjadi permasalahan.
“Saya kan ketua PPS nya, jadi mau dibawa kemana, bisa (dibawa ke rumah), saya hanya membantu melipat saja”. Jelasnya
Saat ditanyai mengenai sekretariat PPS, Dedi menyebutkan dilokasikan di rumah Sekretaris Desa dengan alasan kantor Desa tidak memadai.
Terpisah Andre Fransusman selaku Kepala Dinas PMD Merangin mengaku belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut dari pengawas kecamatan.
Namun dia menegaskan bahwa pada saat pemilihan harus dilakukan prosedur untuk pengecekan surat suara.
“Disana akan dipilih menjadi 4 TPS dan pada hari H akan dilakukan prosedur untuk pengecekan kondisi kotak surat suara (harus kosong), jumlah surat suara, surat suara cadangan 2.5 persen DPT, dan perlengkapan lain yang disaksikan calon/saksi, panitia, pengawas pemilihan,”ujarnya.
Dia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan hingga tingkat Desa.
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh, bahwa terdapat perangkat desa yang melakukan pengancaman kepada warga untuk memilih petahana. Sebab jika tidak dipilih maka ada pencairan yang akan ditunda.
Terkait hal itu, Andre mengatakan hanya akan memonitor perkembangannya. (Chr)
Discussion about this post