PILARJAMBI.COM | SUNGAIPENUH – Puluhan Alat Peraga Kampanye atau baliho dan spanduk Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada serentak 9 Desember mendatang di Kota Sungai penuh diturunkan petugas, Sabtu (26/9/2020).
Sedikitnya, puluhan spot Baliho, Spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) di 8 Kecamatan di Kota Sungai Penuh yang diturunkan oleh Bawaslu bersama KPU Kota Sungai Penuh serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh.
Belum lagi ratusan APK yang tersebar di lorong-lorong dan pinggir jalan di Kota Sungai Penuh juga diturunkan petugas.
Anehnya, Beberapa titik Bilboard milik salah satu paslon hingga berita ini dipublis belum diturunkan dengan tanpa ada alasan yang jelas dari Bawaslu Kota Sungai Penuh.
“Mestinya sudah harus diturunkan, kita berharap bawaslu jangan tebang pilih menyikapi hal ini,”ungkap salimin salah seorang aktivis senior kerinci-sungai penuh.
Lanjut salimin, kinerja penyelenggara pemilu itu selalu dipantau dan diawasi oleh masyarakat.
“Kami akan memastikan harus bersih sebelum masa kampanye, sebelum kami turun bersama untuk menurunkan,”tukasnya.(*/Die)
Discussion about this post