PILARJAMBI.COM | TEBO – Pemerintah pusat bakal potong dana belanja desa di Kabupaten Tebo untuk tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, potongan tersebut mencapai angka Rp11 Miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi menyebutkan, Dana Desa yang akan diterima tahun 2022 mendatang menurun dibandingkan tahun 2021.
Menurut Nafri, untuk desa di Tebo tahun 2022 mendatang pemerintah pusat hanya menggelontorkan Dana Desa senilai Rp 100 miliar. Sedangkan tahun 2021 ini Dana Desa yang diterima sebesar Rp 111 miliar.
“Kita telah menerima besaran Dana Desa tahun depan, terjadi penurunan dibandingkan tahun 2021,” kata Nafri, Selasa (30/11).
Nafri mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang jadi penyebab penurunan Dana Desa untuk Tebo. Ia menduga pemerintah pusat mengalihkan dana ke penanganan Covid-19.
Selain itu, untuk tahapan pencarian, DPMD Tebo juga telah menerima petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sama seperti biasanya. Artinya untuk pencarian Dana Desa juga bisa dilakukan dengan cepat seperti tahun sebelumnya.
Hanya saja, pada tahun depan besaran penerima Dana Desa setiap desa langsung ditentukan pemerintah pusat. Sedangkan sebelumnya, diatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dalam hal ini DPMD. “Nilainya sudah ditentukan pusat, kita hanya menerima pengajuan saja,” katanya. (*)
Discussion about this post