PILARJAMBI.COM | Muarojambi – Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Muarojambi tersebut diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi (29/06).
Adapun penyerahan dilakukan secara virtual sesuai dengan mekanisme penyelesaian tugas kedinasan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muarojambi juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. Dan Tahun ini, Kabupaten Muarojambi kembali memperoleh opini WTP.
Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno MM. Msi (BBS) di dampingi oleh ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti menerima penyerahan WTP ini secara langsung melalui Virtual.
“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerjasama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Muarojambi dapat mempertahankan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa-masa yang akan datang. Saya berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Muarojambi,” ujar Wabup BBS
Terpisah, hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Muarojambi Masnah.
“Alhamdulillah, WTP kembali dapat kita pertahankan. Terima kasih kepada seluruh OPD di Pemkab Muarojambi atas kerja kerasnya selama ini sehingga membuahkan hasil yang positif semoga bisa terus kita pertahankan,” ujar Bupati Masnah.
Discussion about this post