PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Bagi pelanggan PLN dengan kapasitas Ampere 450 VA dan 900VA subsidi, pemerintah memutuskan mencabut bantuan biaya keringanan listrik PLN mulai bulan depan.
Sebelumnya, stimulus ini diberikan sejak tahun lalu untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan nasional yang berhubungan juga dengan bantuan sosial lainnya di masa pandemi.
“Ini keputusan nasional, tidak di kita, tapi keputusan secara umum menyangkut bansos yang lain. Ini bisa dikomunikasikan ke masyarakat, jadi (keringanan listrik) tidak lagi dibantu oleh negara,” katanya dalam konferensi pers virtual sektor kelistrikan, Jumat (04/06/21).
Rida menjelaskan, berdasarkan timeline yang dibuat, stimulus listrik untuk pelanggan subsidi di tahun ini memang mengikuti ketentuan seperti tahun lalu di kuartal I 2021 (Januari-Maret) sebesar 100 persen alias listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.
Lalu, pada kuartal II 2021, stimulus listrik dikurangi. Diskon bagi pelanggan 450 VA hanya 50 persen dan pelanggan 900 VA berkurang jadi 25 persen.
“Dan triwulan berikutnya (kuartal III 2021 atau mulai Juli) tidak sama sekali,” pungkasnya.
Sumber: Kumparan
Discussion about this post