PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Bupati Tanjab Barat KH. Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati Hairan menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Formasi 2018 dan PTT di Halaman Kantor Bupati, Rabu (17/03/2021).
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag mengatakan pegawai negeri sipil untuk mentaati segala peraturan perundang-undangan, yakni norma hukum dimasyarakat
“Tentunya dalam hal ini PNS dilingkup pemerintahan kabupaten Tanjab Barat agar selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat maupun yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi aparatur itu sendiri khususnya Pegawai Negeri Sipil,”ujar Bupati
Lebih lanjut, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag meminta kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri agar menjadi PNS yang berkualitas.
“Selanjutnya kita harapkan agar PNS kita selalu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berilmu pengetahuan handal terampil profesional kreatif inovatif disiplin berbudaya etos kerja dan kinerja yang tinggi bermoral dan berakhlak berakhlak baik mampu memberikan pelayanan yang baik dan terbaik bagi seluruh elemen masyarakat serta paham dan sadar akan peran kedudukan dan kewajibannya,”Harap Anwar Sadat.
Sementara itu laporan Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso, SH, MM menyampaikan bahwa sebanyak 146 CPNS yang menerima SK Pengangkatan PNS terdiri dari tenaga Pendidik/Guru 64 orang, Kesehatan 62 orang, Teknis 19 orang dan 1 orang dari PTT Menkes. (Mam)
Discussion about this post