PILARJAMBI.COM | TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS saksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara kelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Selasa (27/10/2020).
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariaf Daerah, Camat serta Lurah di lingkup Tanjung jabung Barat.
Secara singkat, Kepala Kejaksaan Negeri memaparkan kerjasama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.
“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, dan Pertimbangan Hukum,” jelas Kajari.
Kajari juga berharap dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerjasama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan Pemkab Tanjab Barat.
Sementara itu, Bupati dalam sambutannya berharap agar para Lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerjasama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha Negara. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.
“Demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permasalahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Lurah segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak Kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan Jaksa sebagai Pengacara Negara,” tambahnya.(*/Mam)
Discussion about this post