PILARJAMBI.COM | Muarojambi – Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, Rabu (29/4/20) resmi membuka Musrenbang kabupaten kegiatan pembukaan tersebut di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Musrenbang kali berbeda dengan Musrenbang sebelumnya karena adanya pendemi Covid 19 Musrenbang kali ini dilakukan dengan video conference.
“Saya berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melaksanakan proses tahapan perencanaan dalam menyusun RKPD kabupaten Muarojambi tahun 2021, musyawarah rencana kerja pembangunan daerah kabupaten Muarojambi tahun 2021 saat ini merupakan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan sebagai mana yg di amanatkan oleh UU no 25 th 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan UU no 23 th 2014 tentang pemerintah daerah,” Kata Bupati Muarojambi Hj Masnah mengawali pidatonya.
Selanjutnya Bupati mengatakan Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan RKPD tahun 2021 yang merupakan tahun keempat masa kepemimpinannya.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Muarojambi agar perencanaan yang di susun saat ini selain menampung aspirasi masyarakat juga mengakomodir prioritas-prioritas pembangunan kabupaten Muarojambi tahun 2017-2022,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan terkait pembangunan kabupaten pada tahun 2021, dapat saya sampaikan tema pembangunan RKPD kabupaten Muarojambi tahun 2021.
“Percepatan pemulihan perekonomian masyarakat melalui peningkatan investasi pengembangan SDA yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Pada tahun 2021 pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi di targetkan sebesar Rp 1,58 triliun angka ini menurun dari tahun sebelumnya di akibatkan wabah Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia dan Dunia.
“Namun kita tetap harus optimis bahwa APBD harus dapat memberi dukungan terhadap ekonomi dan kegiatan masyarakat. Kita menyadari bersama bahwa kondisi saat ini sangat sulit, sumber-sumber pendanaan APBD yang berasal dari transfer pusat mengalami penurunan,” tutup Masnah Busro.
Discussion about this post