PILARJAMBI.COM | Muarojambi – Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busro mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, KPK RI, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi melalui media video conference pada Jumat, 15 Mei 2020 di Rumah Dinas Bupati Bukit Cinto Kenang, Sengeti.
Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busro mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, KPK RI, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi melalui media Vidcon pada Jumat, 15 Mei 2020 di rumah dinas Bupati Bukit Cinto Kenang, Sengeti.
Hasil pendataan yang dilakukan Tim COVID-19 desa dan RT dibawa ke dalam Mudes untuk dibahas dan ditetapkan. Masih dalam pemaparan bupati, kriteria penerima bantuan sosial dampak COVID-19.
“Masyarakat miskin yang terdata dalam data DTKS dan non DTKS, tidak sedang menerima program PKH dan program sembako/BPNT serta masyarakat yang terdampak COVID-19 yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang ditandai dengan kehilangan pekerjaan atau penghasilan sehingga terganggunya kehidupan sosial,” katanya.
Discussion about this post