PILARJAMBI.COM | Muarojambi – Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro secara resmi melantik Anggota BPD terpilih Kecamatan Kumpeh Ulu. Pelantikan dipusatkan di Taman Aci Desa Kasang Kotakarang Kecamatan Kumpeh Ulu Selasa (8/9/20) siang.
Ada 98 Angota BPD terpilih dan 1 PAW BPD yang dilantik di Kecamatan Kumpeh Ulu siang itu. Pelantikan berjalan khidmat dan turut dihadiri Asisten I Setda Muarojambi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muarojambi Drs. Raden Najmi, Camat Kumpeh Ulu Sobri SE dan para camat se-Kabupaten Muarojambi. Selain itu, hadir juga para Kepala Desa, dan para tamu undangan lainnya.
Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro dalam sambutannya mnyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan prosesi pengisian BPD ini. Mulai dari pemilihan hingga ke pelantikan.
“Ini adalah kedua kalinya saya melantik setelah tadi pagi pelantikan di Kecamatan Tamanrajo. Dan pelaksanaan ini mendapat apresiasi dari Kementerian karena di Muarojambi menjadi Kabupaten yang sudah hampir selesai melaksanakan pemilihan BPD ini,” kata Bupati.
Bupati juga berharap, ke depan, para anggota BPD terpilih setelah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
“Agar sinkronisasi di pemerintahan desa bisa terjadi. Seiring sejalan antara Pemdes dan BPD, Kompak dalam membangun desa,” kata Bupati.
Senada, Camat Kumpeh Ulu Sobri SE dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah melantik anggota BPD terpilih di Kecamatan Kumpeh Ulu. Beliau juga meminta kepada BPD terpilih, agar ke depan sinkronisasi di pemerintahan desa bisa tercipta demi kemajuan di desa dan pada akhirnya bisa linear dengan pembangunan di tingkat atas. Sobri juga meminta agar setelah dilantik, BPD bisa segera membentuk unsur pimpinan.
“Tiga hari atau seminggu setelah ini silakan dibentuk unsur pimpinan dan juga Tatib BPD. Dan tak lupa, bekerjalah dengan sesuai aturan dan dapat bekerjasama secara baik dengan semua lembaga. Terutama pemdes agar ada sinkronisasi di semua pekerjaan dan pembangunan,” kata Sobri.
Discussion about this post